Salah
satu sumbangan terbesar dari aliran psikologi behaviorisme terhadap
pembelajaran bahwa pembelajaran seyogyanya memiliki tujuan. Gagasan perlunya
tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun
1950. Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam
bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Sejak
pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluas hampir
di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Merujuk
pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian
yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa
tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat
dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Kemp
(1977) dan David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu
pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang
diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang
diharapkan. Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan
yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar. Sementara itu, Oemar
Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi
mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung
pembelajaran .
Meski
para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya
menunjuk pada esensi yang sama, bahwa: (1) tujuan pembelajaran
adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah
mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan
atau deskripsi yang spesifik.Yang menarik untuk digarisb awahi yaitu dari
pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus
diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap
perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar