Jusuf Kalla: Bailout Bank
Century Operasi Senyap
JAKARTA – Mantan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan kepada Tim Pengawas kasus
Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen Senayan,
Jakarta, Rabu (19/9). Pemanggilan JK terkait dengan kasus dana talangan Bank
Century yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun. Foto: Investor
Daily/antara Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan, pemberian
bailout atau dana talangan terhadap Bank Century merupakan operasi “senyap”.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu rekomendasi
empat pakar terkait kasus tersebut.
Kalla mengaku tidak diundang dalam rapat 9 Oktober 2008 di Istana Negara yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dihadiri Ketua KPK saat itu Antasari Azhar serta pejabat lainnya dalam mengantisipasi mengenai krisis ekonomi. Padahal menurut dia, ketika itu dirinya berada di Jakarta.
“Faktanya waktu itu saya di Jakarta, tapi tidak diundang. Tidak berarti karena saya sibuk, kalau tidak diundang ya tidak diundang,” kata JK dalam rapat bersama Tim Pengawas (Timwas) Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (19/9).
Meski demikian, Kalla mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Pasalnya rapat itu ditujukan untuk para penegak hukum. “Rapat yang disebut Pak Antasari itu saya tidak hadir. Memang disarankan saya tidak hadir karena itu untuk penegak hukum,” ujar dia.
Kalla mengaku tidak diundang dalam rapat 9 Oktober 2008 di Istana Negara yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dihadiri Ketua KPK saat itu Antasari Azhar serta pejabat lainnya dalam mengantisipasi mengenai krisis ekonomi. Padahal menurut dia, ketika itu dirinya berada di Jakarta.
“Faktanya waktu itu saya di Jakarta, tapi tidak diundang. Tidak berarti karena saya sibuk, kalau tidak diundang ya tidak diundang,” kata JK dalam rapat bersama Tim Pengawas (Timwas) Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (19/9).
Meski demikian, Kalla mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Pasalnya rapat itu ditujukan untuk para penegak hukum. “Rapat yang disebut Pak Antasari itu saya tidak hadir. Memang disarankan saya tidak hadir karena itu untuk penegak hukum,” ujar dia.
Tolong dI koment yaH..
BalasHapus